Posisi menentukan prestasi Dan Prestasi menetukan Posisi
Anda disini » Home » , » ICW minta KPK Periksa Morkes Effendi segera terkait korupsi miliaran rupiah

ICW minta KPK Periksa Morkes Effendi segera terkait korupsi miliaran rupiah

By Unknown | Rabu, 05 Desember 2012

Sebelum Membaca, Ayo Berbagi :
PONTIANAK— Satu persatu pejabat yang terdata di Kemendagri terseret kasus korupsi saat memimpin daerah di Kalimantan Barat memberikan klarifikasi.  Mereka adalah, Morkes Effendi, Abang Tambul Husin dan Usman Jafar.  Kasus yang dialami semuanya telah tuntas.  Tambul Husin (mantan Bupati Kapuas Hulu), memastikan tidak terseret kasus korupsi. Kasus dana PSDH dan DR Kapuas Hulu 2011 sudah inkrach atau berkekuatan hukum tetap, dengan membebaskan dirinya dari segala tuntutan hukum.
Demikian pula dengan  Morkes Effendi (mantan Bupati Ketapang yang kini menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Barat).  “Pada 2006,  karena tidak cukup bukti, Polda Kalbar sudah mengeluarkan SP3 atau perintah pemberhentian penyidikan atas kasus yang disebut terkait dengan Pak Morkes.  Sehingga Golkar tidak terlalu menanggapi dengan adanya pemberitaan itu (Pontianak Post 18/4),” kata juru bicara Morkes Effendi, Gusti Hersan Aslirosa kepada Pontianak Post, kemarin.
Menurut Hersan yang kini menjadi ketua tim pemenangan pemilukada DPD Partai Golkar Kalbar, kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PSDH dan DR Kabupaten Ketapang terjadi tahun 2004 lalu. Saat itu Morkes masih menjabat sebagai Bupati Ketapang. Namun sejak kasus itu bergulir, kata Hersan,  Morkes sama sekali tidak pernah dipanggil atau dijadikan saksi.
“Dari kasus yang bergulir itu, beliau (Morkes,red) sama tidak pernah dipanggil atau pun diperiksa bahkan untuk dijadikan sebagai saksi. Sebaliknya yang diperiksa Kadis Kehutanan Ketapang, Kabag Keuangan Pemkab Ketapang dan Sekda Ketapang. Itu merupakan kasus yang sudah lama dan usang,” kata  Hersan.       Dia menambahkan DPD Partai Golkar Kalbar  menilai pemberitaan yang mengkaitkan nama Morkes sebagai sesuatu yang wajar, apalagi  timbul saat menjelang pemilukada Kalbar.
Dan itu disebut sebagai bagian  dari dinamika politik. Karena itu, lanjut Hersan, pemberitaan tidak akan mempengaruhi pencalonan Morkes sebagai bakal calon Gubernur dari Partai Golkar.   “Justru kita berterima kasih kepada pemberitaan ini. Semuanya jadi terbuka. Kasusnya sudah lama SP3,” kata mantan ketua DPRD Kota Pontianak, ini.
Sementara itu Tambul Husin mengatakan pemberitaan dirinya  masuk dalam lima pemimpin di Kalbar terseret kosupsi dinilai tidak tepat bahkan tidak berdasar. Karena dugaan penahanan dana PSDHDR Kapuas Hulu, telah diputus Mahkamah Agung bebas murni, dan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), tidak dapat diganggu gugat. Sehingga memastikan dirinya tidak ada  terseret kasus dugaan korupsi.
“Kasus itu bermula sejak tahun 2005, dan diputuskan bebas murni oleh Mahkamah Agung tahun 2006. Jadi dalam putusan hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Putussibau sebelumnya, dan menyatakan Tambul Husin sebagai orang yang bebas. Dalam putusan itu juga agar mengembalikan hak-hak, harkat dan martabat, kehormatan, nama baik Tambul Husin pada posisi semula,” kata Cecep Priyatna, SH, MH, Penasehat Hukum Tambul Husin yang mengawal kasus tersebut dari tingkat Kejaksaan hingga putusan MA,  Rabu (18/4) di Pontianak.
Karena itu, lanjut  Cecep, Tambul Husin merupakan warna negara yang mempunyai hak sebagai orang yang bebas, untuk dapat mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalbar. “Jadi tidak ada halangan baginya atau hambatan apapun dengan alasan yang dibuat-buat,” kata dia.  Ketua Umum Berkibar Tambul Husin, Abul Ainen, ST menilai, berita Tambul Husin masuk dalam lima pemimpin di Kalbar terseret korupsi sama sekali  tidak benar. Karena dalam pemberitaan tersebut dasar ekspose Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari 173 kepala daerah yang terseret kasus kosupsi sejak 2004-2012, yakni yang tergolong masih dalam proses saksi, tersangka, terdakwa, dan terpidana.
“Dalam kasus itu Tambul Husin bukan sebagai saksi, bukan tersangka, terdakwa apalagi terpidana. Tambul Husin sudah menerima putusan bebas murni dalam kasusnya dulu. Tapi mengapa dimasukan dalam lima pemimpin dan Kalbar yang terseret kasus korupsi. Ini kan menimbulkan tandatanya besar, ada apa dibalik itu,”  kata  Abul.Menjadi keanehan, kata dia,  kebanyakan wajah  dipampang di Koran itu adalah tokoh-tokoh yang akan maju sebagai calon Gubernur Kalbar. “ Tentu ada muatan potitik yang tidak sehat, tidak jujur dan tidak adil di balik itu,”kata Abul.
”Kita sebagai Tim Tambul Husin lanjut Abul, tidak mempermasalahkan bila ekspose Mendagri itu sesuai pakta saat ini. Namun kali ini sudah memberikan pemahaman yang salah kepada masyarakat, mana yang baik dan mana yang benar,” tambahnya.  Namun, lanjut dia, bila Koran dikliping judul dan fotonya saja, lalu isi dalam tidak dikliping, dan disebarkan ke masyarakat awam, maka yang diketahui masyarakat adalah tokoh-tokoh seperti Tambul  bermasalah.  Padahal  Tambul sudah divonis bebas.
“Ini kan terkesan Tambul Husin terzalimi. Mungkin ada calon lain yang merasa tidak mampu melawan namun hanya mampu bermain isu yang negatif dan berpolitik tidak santun,” kata Abul. Ditempat terpisah, tak terkecuali dengan mantan Gubernur Kalimantan Barat yang juga bekas Direktur Utama Laviti, Usman Jafar. Pontianak Post mencoba menghubungi Usman Jafar, dari Rabu (18/4) sore hingga malam. Saat dihubungi siang hari, telepon seluler Usman Jafar tidak aktif. Barulah pada malam hari, ponsel Anggota Komisi V DPR, itu aktif. Ternyata UJ saat dihubungi mengaku tengah berada di Mekah, Arab Saudi. “Saya lagi di Mekah,” kata UJ dihubungi Pontianak Post, tadi malam.
Yunanto juru bicara ICW mendesak KPM untuk segera memeriksa Morkes Effendi mantan bupati Ketapang yang sudah ditetapkan Mendagri terlibat dalam korupsi miliaran rupiah selama menjabat bupati, ini penting untuk mengukur kinerja KPK dalam memberantas korupsi kepala daerah kata yunanto
Namun, saat ingin melanjutkan pembicaraan telepon terputus. Dicoba hubungi kembali tidak tersambung. Diduga karena jaringan yang sibuk. Pontianak Post pun mencoba mengirim Short Messages Services kepada pria kelahiran Sekadau itu untuk dimintai klarifikasinya.     Dan SMS itu pun dibalasnya. UJ mengatakan, soal Lativi sudah selesai pada 2007 saat perusahaan tersebut diover ke Grup Bakrie. Kemudian, berubah nama menjadi Tv One. “Soal Lativi selesai pembayaran (lunas) pada tahun 2007  dengan pengoperan dengan grup Bakrie dengan berubah nama jadi TV One sebagai pemilik barunya,” kata UJ.
Sementara, Raymunduz Sailan dan Milton Crosby hingga berita ini diturunkan belum dapat diklarifikasi, terkait nama mereka terseret kasus korupsi dalam data Kemendagri.   Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang diperoleh Pontianak Post dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal daftar kepala daerah yang tersangkut masalah hukum, baik sebagai saksi, tersangka, terdakwa, dan terpidana yang beberapa diantaranya telah mendapatkan izin pemeriksaan dari Presiden tahun 2004-2010, terdapat lima pejabat dari Kalbar, dari jumlah 173 nama kepala daerah seluruh Indonesia. (stm/ody)

Attention
PLEASE ATTENTION !

Untuk memperbaiki dan mengembangkan blog ini menjadi lebih baik, mari bersama - sama kita bangun, caranya? Apabila kamu menemukan link yang mati/sudah tidak berfungsi atau gambar yang sudah tidak muncul/expire, silahkan hubungi kami disini. Laporan anda sangat berpengaruh pada perkembangan blog ini.Tanks atas perhatiannya thanks

GET UPDATE VIA EMAIL
Dapatkan kiriman artikel yang terbaru
Dari Kami langsung ke email anda!

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar, kritikan atau saran anda mengenai artikel di atas untuk mendapatkan backlink gratis dari Your Blog ini. Komentar yang tidak sesuai topik, SPAM, Penghinaan, dsb terpaksa akan saya hapus ! Tanks be 4,,.

 

Blogger Community

Flag Counter
Home | About Us |Contact Us | Advertise with Us | Free Blogger Templates | Widget | Site Maps
Copyright © 2010 - 2012. Pusat-cara.blogspot.com - All rights reserved | Proudly Powered by Blogger.com
Website Design by IDJUNAYDOTCOM | Sponsored by www.kent.prasetiyamandiri.com