PONTIANAK – Semangat
tak pernah memudar ditunjukkan para aktivis yang tergabung dalam
Solidaritas Mahasiswa dan Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar). Mereka
kembali berunjuk rasa mempersoalkan kebocoran APBD Pemprov sebesar Rp
156 miliar dan $11.709.282,89, Kamis (20/10) di Kejati Kalbar.
Pengunjuk
rasa membentangkan kain hitam yang bertuliskan kritikan. Mereka meminta
komitmen tegas Kajati untuk mengusut dugaan korupsi di Kalbar. Tidak
terkecuali atas temuan BPK yang nilai nominalnya sangat fantastis.
“Dana
itu besar, seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat kecil
dan pembangunan. Kalbar sudah bosan mendengar dan melihat keburukan yang
dibuat bangsanya sendiri dengan berlindung di balik hukum,” kata Apit,
Koordinator Lapangan Aksi Solmadapar, kemarin.
Menurut
dia, korupsi di Kalbar merupakan bencana dan perlu penanganan hukum
yang jelas. Maka pengusutan kasus dugaan korupsi di Kalbar harus
berjalan. “Jangan sampai berjalan di tempat,” kata Apit.
Dalam
aksi tersebut pengunjuk rasa tetap menitikberatkan pada masalah Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap anggaran Pemprov 2010. Dari
pemeriksaan itu ditemukan Rp 156 miliar yang belum mempunyai kejelasan.
Solmadapar meminta peran aktif kejati terhadap masalah tersebut.
Sekaligus segera mengusutnya.
Rombongan
pengunjuk rasa sempat tertahan di pintu pagar kejati. Sambil terus
mendesak bertemu langsung Kajati, akhirnya para aktivis tersebut
dipersilakan masuk, langsung diterima Kepala Kejati Kalbar, Jasman
Panjaitan.
Perwakilan
pengunjuk rasa dalam dialognya bersama kajati mempertanyakan sikap
lembaga tersebut dalam mengusut tindak pidana korupsi. Terutama
menyangkut persoalan temuan BPK terhadap APBD Pemprov Kalbar 2010,
apakah telah masuk dalam penanganan atau belum.
Selain itu, mempertanyakan hubungan kejaksaan dan BPK pada kasus tersebut hingga tuntutan agar kejati mengusutnya.
Menanggapi
permintaan Solmadapar tersebut, Jasman Panjaitan, secara terbuka
menerima segala persoalan yang disampaikan pengunjuk rasa. Kejaksaan
balik meminta kesediaan Solmadapar untuk menjadi saksi jika mempunyai
bukti kuat.
“Kalau
memang mempunyai bukti kita minta untuk jadi saksi. Pak Asintel tolong
buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) segera,” kata Jasman di hadapan
pengunjuk rasa.
Mendapat
tantangan ini, Solmadapar menyatakan siap membantu data dan menganggap
tidak beralasan kalau harus menjadi saksi, tetapi kejaksaan yang harus
menelusurinya sebagai lembaga penegak hukum.
Terkuaknya
temuan itu sudah dipaparkan oleh Pansus DPRD Kalbar yang membahas
laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun
anggaran 2010. Pansus menemukan penyelesaian kerugian daerah belum
seluruhnya ditindaklanjuti. (sul)
Untuk memperbaiki dan mengembangkan blog ini menjadi lebih baik, mari bersama - sama kita bangun, caranya? Apabila kamu menemukan link yang mati/sudah tidak berfungsi atau gambar yang sudah tidak muncul/expire, silahkan hubungi kami disini. Laporan anda sangat berpengaruh pada perkembangan blog ini.Tanks atas perhatiannya
GET UPDATE VIA EMAIL
Dapatkan kiriman artikel yang terbaru
Dari Kami langsung ke email anda!
Dari Kami langsung ke email anda!

0 komentar:
Posting Komentar